Desakan Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus, Begini Tanggapan Menko Yusril

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 08 September 2025 | 15:48 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (beritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (beritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi desakan untuk pemerintah membentuk tim independen pencari fakta setelah kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2025.

Menurut dia, tim pencari fakta sejauh ini belum menjadi urgensi. Sebab, pengusutan dugaan aktor intelektual keterlibatan aktor aparat akan didalami beberapa lembaga yang nanti bisa menjadi masukan bagi pemerintah.

“Sampai hari ini, kita menyerahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Artinya, langkah-langkahnya itu kan sudah lebih konkret dilakukan,” kata Yusril saat jumpa pers pada Senin (8/9/2025).

Terlebih, Yusril menyebutkan, sejak awal, keterlibatan lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, Komnas Anak, dan LPSK sudah ikut memantau kondisi aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di berbagai tempat.

Hasil dari beberapa lembaga ini nanti akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam melihat secara utuh kejadian yang sebenarnya terjadi selama aksi demonstrasi berujung kerusuhan tersebut.

“Dan, kita memastikan di lapangan bahwa langkah-langkah hukum telah dilakukan dan on the track. Sesuai dengan hukum dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan HAM,” jelasnya.

"Bahwa Komnas mungkin punya pendapat, punya saran lain kepada pemerintah. Ya, kita tentu menghormati Komnas HAM sebagai satu lembaga negara independen untuk juga melakukan penyelidikan," sambung Yusril.

Adapun, sejumlah masukan sempat disampaikan dari Setara Institut untuk pemerintah membentuk tim pencari fakta independen demi mengusut keterlibatan militer dalam aksi ricuh beberapa waktu lalu. Terlebih, aksi tersebut menyisakan duka atas meninggalnya 10 orang dan sejumlah permasalahan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: