KPK Periksa Staf PBNU hingga PNS Kemenag soal Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 September 2025 | 13:41 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri dan PNS Kementerian Agama (Kemenag) Ramadan Harisman. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

Meski demikian, dia belum memerinci lebih jauh soal keterkaitan staf PBNU itu dalam kasus tersebut dan materi apa yang akan ditanyakan kepada keduanya. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah terlebih dahulu kedatangan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) yang memenuhi panggilan KPK.

Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, dia datang ke Gedung Merah putih pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi beberapa penasihat hukumnya.

Saat ditanya terkait agenda pemeriksaan, pemilik sekaligus Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) tersebut mengaku belum tahu apa-apa. 

“Belum ada, belum masuk. Iya (pemanggilan) ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian jadi belum bisa,” ujar Khalid.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: