Setuju DPR Ambil Alih RUU Perampasan Aset, Pemerintah Sudah Siap Bahas

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 09 September 2025 | 16:47 WIB
Peremajaan kawasan kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Peremajaan kawasan kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  RUU Perampasan Aset resmi diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR Tahun 2025. RUU ini juga telah diambil alih sebagai inisiatif DPR, setelah sebelumnya merupakan usulan dari pemerintah.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah menyetujui langkah DPR untuk mengambil alih penyusunan draf RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap membahas dan mendukung proses penyusunannya.

"Pemerintah setuju dengan usul inisiatif DPR terkait tiga RUU yang tadi disampaikan untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025. Jadi, khususnya RUU tentang Perampasan Aset, kami sampaikan terima kasih karena pemerintah sebenarnya juga sudah siap," ujar Supratman dalam rapat evaluasi Prolegnas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada DPR karena telah memenuhi janjinya untuk mengambil alih penyusunan RUU tersebut. Supratman menyebut, pemerintah siap membantu proses penyusunan RUU Perampasan Aset dengan naskah akademik dan materi yang telah disiapkan sejak lama.

"Kita harus memberikan apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena telah memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset," kata Supratman.

"Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya bisa kita bagi bersama," sambung politikus Partai Gerindra itu.

Dalam rapat yang sama, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa ada tiga RUU yang diusulkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, yaitu:

  • RUU Perampasan Aset
  • RUU Kamar Dagang dan Industri
  • RUU Kawasan Industri

"Jadi, perampasan aset tidak lagi menjadi perdebatan di pemerintah atau di tempat lain, tapi kini menjadi pembahasan di DPR. Dan itu sudah masuk ke 2025," ujar Bob.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: