Ada RUU Kadin, Polri, Transportasi Online hingga Pekerja Platform Masuk Usulan Prolegnas DPR

BeritaNasional.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan melaporkan ada 10 RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas 2025-2029. Usulan itu disampaikan dalam rapat evaluasi Prolegnas bersama pemerintah dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
10 RUU baru yang diusulkan masuk Prolegnas 2025-2029 adalah RUU Kawasan Industri, RUU Kamar Dagang Industri (KADIN), RUU Transportasi Online, RUU Patriot Bond, RUU Polri, revisi UU Perlindungan Data Pribadi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas Indonesia, dan RUU Pekerja Platform Indonesia dan RUU BUMD.
"Badan Legislasi juga telah menerima beberapa usulan RUU untuk dapat dimasukkan dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029," ujar Bob.
Selain itu, ada tiga RUU diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Tiga RUU itu adalah RUU Perampasan Aset, RUU Kawasan Industri dan RUU KADIN. RUU Perampasan Aset juga diambil alih DPR sebagai usul inisiatif.
"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," ujar Bob.
RUU Perampasan Aset sebelumnya masuk Prolegnas, tetapi belum menjadi prioritas. RUU ini menjadi salah satu tuntutan publik untuk segera disahkan.
Sementara, RUU Transportasi Online sebelumnya didorong oleh pengemudi ojek online (ojol) sebagai payung hukum yang masih ada kekosongan.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu