KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi BJB, Fokus pada Tujuan Penggunaan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 12 September 2025 | 12:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi iklan Bank Jabar Banten (BJB) yang dikaitkan dengan Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait dugaan aliran dana kepada eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurutnya, semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh.

“Semuanya pasti akan didalami penyidik, karena memang dari dana non-budget ini mengalir ke beberapa pihak siapa, dan untuk apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih, dikutip Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa fokus penyidik dalam perkara BJB tersebut tidak hanya pada pihak penerima, tetapi juga pada tujuan penggunaan dana.

“Nanti akan kita dalami, terkait dengan aliran-aliran tersebut digunakan untuk apa saja,” tuturnya.

Menurut Budi, langkah itu perlu dilakukan karena salah satu tugas KPK adalah memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi.

“Tentu ini juga bagian dari asset recovery dalam perkara ini, supaya nantinya pemulihan keuangan negara bisa optimal,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dana tersebut digunakan oleh Ridwan Kamil dalam kontestasi politik, Budi memberikan penegasan.

“Sejauh ini yang didalami adalah terkait dengan kepentingan pribadi dan aset-aset lainnya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyidik telah menyita sejumlah harta untuk menelusuri aliran dana.

“Dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan. Kemudian, kita juga akan mendalami dari layer berikutnya,” paparnya.

Budi menyebut bahwa investigasi tidak berhenti pada penyitaan aset semata, melainkan juga menyasar dugaan lain yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.

“Terkait dengan aliran uang dari Saudara RK, itu akan ditelusuri apakah digunakan untuk pemulihan aset atau kepentingan-kepentingan lainnya,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: