Pemerintah Bentuk Tim Akselerasi Percepatan Program Pemerintah

BeritaNasional.com - Pemerintah akan membentuk Tim Akselerasi Percepatan Program Prioritas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Tim ini dibentuk untuk memastikan realisasi anggaran program prioritas Presiden Prabowo berjalan lebih optimal.
"Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) dengan kami, dengan satu menteri (Rosan Roeslani) lagi akan membentuk Tim Akselerasi Percepatan Program Prioritas supaya semua programnya bisa berjalan dengan baik," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Tim ini akan fokus pada program-program yang selama ini terhambat, terutama dalam penyerapan anggaran dan efektivitasnya dalam mendorong pembangunan.
"Jadi selama ini yang macet-macet akan kita lancarkan, dan dana-dana saya yang nganggur akan saya optimalkan untuk pembangunan sesuai dengan petunjuk Pak Menko juga," kata dia, Jumat (12/9/2025).
Kerja tim nantinya bukan sekadar memberikan dampak jangka pendek. Ia juga memastikan upaya percepatan akan menghasilkan efek jangka panjang yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menanggapi realisasi penerimaan pajak hingga semester I yang masih terkontraksi, menurut Purbaya perlambatan belanja negara memang turut memengaruhi kinerja penerimaan.
"Makanya kita menciptakan program pembangunan percepatan ini kan. Karena mungkin kuartal III agak lambat sedikit, belanjanya dan ekonomi agak melambat. Tapi saya yakin bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah," tuturnya.
Ia optimistis target penerimaan dan pertumbuhan ekonomi masih bisa tercapai, meski jika realisasi tetap di bawah perkiraan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai.
“Kalau itu jalan, semua program ini jalan, saya yakin target-targetnya akan tercapai dan pertambahan ekonomi akan setinggi yang kita prediksi sebelumnya,” tutupnya. (Antara)
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu