Makam Diplomat Muda Arya Daru Diacak-Acak, Keluarga Curiga Ada Teror

BeritaNasional.com - Kejanggalan pasca meninggalnya Diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan kembali muncul. Meski tidak secara fisik namun hal ini telah menimbulkan kecurigaan dibenak keluarga.
Demikian disampaikan Dwi Librianto pengacara keluarga Arya yang mengaku kalau malam dari Diplomat tersebut telah diacak-acak dan bunganya pun diganti oleh pihak yang tidak diketahui.
“Sampai saat ini secara fisik tidak ada, tapi di kemarin terakhir, hari Sabtu, kuburannya ada yang ngacak-ngacak, ada yang bunganya juga diganti dan sebagainya,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, kejanggalan seperti teror ini bukanlah kali pertama. Sebab, dalam beberapa kesempatan keluarga juga menerima sebuah pesan tiga simbol misterius, mulai dari, hati, bunga dan bintang.
“Itu kan juga salah satu bentuk teror juga kaitannya dengan dikirimkan lambang bintang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Dwi menjelaskan maksud kedatanganya ke Mabes Polri hari ini adalah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan dari kasus kematian Arya Daru yang sampai sekarang belum ada jawaban.
“Kami minta kejelasan, karena kami mengirim surat bantuan pengungkapan kasus kepada Kapolri. Sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.
“Ini kan sambungan dari surat kami yang pertama. Bantuan pengungkapan kasus. Kami mohon keadilan di sini. Mohon keadilan untuk bisa diungkapkan. Karena ini bukan warga negara biasa. Mereka diplomat yang bertugas membawa nama negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajaranya terbuka dalam menerima setiap masukan. Termasuk dari keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) yang meninggal di kamar kosnya.
"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dengan atensi dari Mabes Polri telah melibatkan pihak eksternal demi menjamin transparan penyelidikan dan pendampingan ke pihak keluarga.
"Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," ujar Sigit.
Semua itu, lanjut Sigit, dilakukan semata- mata menjamin proses penyelidikan kasus berjalan berdasarkan proses Scientific Crime Investigation (SCI).
"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," ucap Sigit.
Adapun Arya Daru meninggal di kamar kosnya dengan kondisi kepala terlilit lakban. Dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, belum ditemukan adanya unsur pidana dari kasus kematian Arya, meskipun kasus masih tetap dilanjutkan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu