KPK Telusuri Perusahaan Lain dalam Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 September 2025 | 07:41 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri perusahaan lain yang mendapat delegasi kewenangan penerbitan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika ditanya mengenai peluang penyidik mendalami perusahaan selain PT KEM dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.

“Tidak berhenti di sini ya, karena ini berangkat dari kegiatan tangkap tangan," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (16/9/2025).

"Dalam pendelegasian kewenangan terkait dengan penerbitan sertifikasi K-3 itu kan ada beberapa perusahaan,” imbuhnya.

Budi menegaskan, KPK tidak hanya fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi juga akan menelusuri potensi keterlibatan perusahaan lain dalam praktik serupa.

"KPK terus melakukan pengembangan. Apakah praktik serupa dilakukan perusahaan yang mendapatkan pendelegasian penerbitan sertifikasi K3. Artinya tidak berhenti di PT KEM,” tuturnya.

Dalam kasus ini, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel diduga menerima jatah pemerasan senilai Rp3 miliar saat masih menjabat.

Selain itu, Noel juga diduga memperoleh satu unit motor Ducati yang terkait dengan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sejak 2019.

Biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak hingga Rp 6 juta dan dibebankan kepada perusahaan.

KPK menyebut selisih biaya tersebut mengalir ke berbagai pihak hingga mencapai total Rp 81 miliar.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: