Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70, Korlantas Polri Gelar Upacara Pencucian Pemuliaan Pataka

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 18 September 2025 | 17:10 WIB
Korlantas Polri menggelar Upacara Pencucian Pemuliaan Pataka. (Foto/Dok Korlantas Polri)
Korlantas Polri menggelar Upacara Pencucian Pemuliaan Pataka. (Foto/Dok Korlantas Polri)

BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar upacara Pencucian Pemuliaan Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka di Aula UE Madellu pada Kamis (18/9/2025). 

Upacara ini dipimpin langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70.

Prosesi berlangsung khidmat dengan penghormatan kepada Pataka Korlantas Polri. Tradisi ini memiliki makna mendalam karena bertujuan menyucikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjadi pedoman bagi seluruh personel lalu lintas.

Pataka Korlantas Polri sendiri mencakup Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan Tanda Korps Lalu Lintas. 

Pada lambang terdapat perubahan penting, di mana tulisan “Polisi” di lingkaran lalu lintas kini menjadi “Korps,” sebagai penegasan identitas kesatuan lalu lintas. 

Di bawahnya tertulis “Dharmakerta Marga Raksyaka,”yang bermakna Polisi Lalu Lintas bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat di jalan.

Makna kata “marga” (jalan) juga menjadi pengingat akan komitmen Polantas untuk selalu hadir melayani masyarakat. 

Nilai-nilai dalam Pataka diharapkan tidak hanya diperingati dalam momen seremonial, tetapi juga dihayati dan diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sejumlah pejabat utama Korlantas turut hadir dalam upacara, di antaranya Dirkamsel Brigjen Pol Prianto, Dirgakkum Brigjen Pol Faisal, Dirregident Brigjen Pol Wibowo, serta para PJU Korlantas Polri. Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya makna Pataka sebagai simbol persatuan dan pengabdian Korps Lalu Lintas Polri.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: