Prabowo Terbitkan Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Sejumlah Menteri Diberi Tugas Khusus

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi.
Aturan itu diteken pada 6 Agustus 2025 tersebut mengamanatkan pembangunan itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah haji serta umrah asal Indoneia.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi kementerian/badan guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” tulis Inpres tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).
Selain inpres Presiden Prabowo pun menugaskan sejumlah menteri dan lembaga terkait di antaranya dari Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pelaksana BPI, Kementerian Haji dan Umrah, hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Masing-masing kementerian diminta mengambil langkah komprehensif sesuai fungsi, mulai dari perencanaan, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan fasilitas kampung haji.
Pertukaran dan integrasi data antarinstansi juga diwajibkan untuk mendukung pengawasan serta evaluasi proyek.
Secara khusus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditugaskan memberikan dukungan fasilitas fiskal berupa pembiayaan, penjaminan dan insentif perpajakan sesuai regulasi.
Menteri Luar Negeri Sugiono diberi mandat melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk melalui KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah, serta memastikan aspek hukum internasional terpenuhi.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani diminta memfasilitasi penyediaan mitra investasi, serta berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait penerbitan perizinan.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu