Bikin Geram, 2 Kakek di Ciampea Bogor Lecehkan 2 Bocah dengan Iming-iming Rp 5 Ribu

BeritaNasional.com - Aksi WS (65) dan MR (68) yang telah lanjut usia mengundang rasa geram warga. Dua kakek tersebut tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan berusia 8 dan 9 tahun di Ciampea, Bogor.
“Polres Bogor berhasil mengamankan dua pria lanjut usia yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan yang dikutip pada Senin (22/9/2025).
Hendra menjelaskan pencabulan dua kakek tersebut bermula pada Juli 2025. Ketika itu, korban yang masih di bawah umur tengah bermain di sebuah kebun dan didatangi WS dan WR.
Saat itu, keduanya mengajak kedua korban masuk sebuah saung dengan mengimingi uang Rp 5 ribu. Di sana, pencabulan dengan cara meraba alat vital korban dengan cara paksa dilakukan.
"Para korban dipaksa melakukan tindakan cabul," tuturnya.
Kasus itu terungkap usai korban melapor ke orang tuanya. Lalu, orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke polisi untuk segera diselidiki melalui visum dan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kemudian melakukan upaya paksa dan mengamankan kedua pelaku," ujarnya.
Adapun, dua kakek cabul tersebut telah ditetapkan tersangka sesuai Pasal 82 junto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
"Terhadap para pelaku, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam kesempatan yang sama.
Tidak lupa, Wikha mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk pelecehan seksual serta segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan,” tuturnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu