Komisi IV DPR Sebut Penutupan Keran Impor Etanol untuk Kebutuhan Industri Sudah Tepat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 22 September 2025 | 07:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (Sinpo.id/Istimewa)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (Sinpo.id/Istimewa)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah membuat pembatasan yang jelas tentang kebijakan larangan terbatas impor etanol. Menurut Alex, perlu ada pembatasan etanol yang jelas untuk memasok kebutuhan industri dan energi.

Politikus PDIP ini menilai, adanya pemisahan segmen pasar yang tegas akan membuat pencapaian Astacita Presiden Prabowo Subianto tentang ekonomi hijau menjadi lebih terukur.

“Menutup keran impor etanol untuk kebutuhan industri sudah sangat tepat. Karena kebutuhannya mampu dipasok pengusaha dalam negeri kita," ujar Alex dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (22/9/2025).

Alex menanggapi rencana penerbitan larangan terbatas (lartas) impor etanol yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai menerima instruksi Presiden Prabowo Subianto. Lartas ini diinstruksikan Presiden Prabowo pada Jumat (19/9/2025) untuk menjawab keluhan turunnya harga tetes tebu (molases) yang sebelumnya stabil sekitar Rp 2.000 per kilogram (kg), kemudian tertekan hingga Rp 900 per kg sebagai efek dibukanya keran impor etanol.

Sementara itu, belum ada teknologi etanol untuk kebutuhan energi baru terbarukan di Indonesia. Karena itu, keran impornya tidak perlu diberlakukan larangan terbatas.

"Dengan membagi pasar etanol pada dua segmen, industri dan energi, maka niat pemerintah untuk melindungi seluruh rantai kepentingan, baik petani, pengusaha maupun konsumen gula tebu jadi lebih mudah diwujudkan," tegas Alex.

"Visi Presiden Prabowo sudah jelas. Ekonomi Hijau. Saat ini, kami di Komisi IV menilai, kita baru mampu mewujudkannya di segmen industri. Maka, perlindungan pemerintah untuk pengusaha kita yang akan berkontribusi mewujudkan visi presiden, sangat diperlukan," paparnya.

Keyakinan Alex bisa terpenuhinya pasokan etanol untuk kebutuhan industri, tak lepas dari melimpahnya sumber bahan baku lokal untuk pembuatan etanol seperti tebu, singkong, jagung dan ubi jalar.

Selain itu, Alex berharap pemerintah merespons cepat larangan impor etanol untuk kebutuhan industri ini sebagaimana cepatnya respons terhadap larangan impor gula rafinasi yang kemudian disambut dengan geliat positif industri gula tanah air.

Ekonomi Hijau (Green Economy) adalah pendekatan pembangunan yang fokus pada kesejahteraan sosial dan ekonomi dengan meminimalkan kerusakan lingkungan melalui investasi rendah karbon, efisiensi sumber daya, dan inklusi sosial secara luas.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: