KPK Rahasiakan Jumlah Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Hilman Latief

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 September 2025 | 10:02 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan jumlah total aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak menjelaskan apakah alasan merahasiakan dikarenakan perhitungan yang belum selesai. Akan tetapi, dia berjanji akan mengungkap pada saat yang tepat.

“Terkait dengan aliran-aliran uang, kami saat ini belum bisa menyampaikan secara detil ya jumlahnya berapa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (23/9/2025).

“Nanti pada saatnya kami akan buka, kami akan sampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap alasan memeriksa Hilman Latief dalam perkara ini. Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menduga ada aliran dana kepada Hilman.
 
"Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen PHU sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan," ujar Asep.
 
Asep menekankan peran Dirjen PHU sangat penting dalam urusan haji. Menurutnya, KPK juga sedang menelusuri proses penerbitan Surat Keputusan yang menjadi dasar pembagian kuota haji.
 
"Ketika tadi alur perintahnya penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan tentang alur perintahnya. Bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini," kata dia.
 
Ia menambahkan, arus dana dalam kasus ini juga menjadi perhatian. Pasalnya, uang dari jamaah diduga melewati direktoreat tempat Hilman bertugas.
 
"Kemudian dari sisi uangnya juga, uang yang kembali, uang yang dari bottom up, dari jamaah itu. Ya tentunya juga pasti melewati Direktorat tersebut," ucapnya.
 
Sebagai informasi, Hilman mulai diperiksa pada Kamis (18/9/2025) pukul 10.22 hingga 21.53 WIB sehingga menjalani pemeriksaan selama 11,5 jam. 
 
“Saya pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” ujar Hilman.
 
Ketika ditanya soal siapa yang berinisiatif dalam penentuan pembagian kuota haji, Hilman kembali menekankan fokus pemeriksaan masih pada aturan. 
 
“Enggak, kita pendalaman regulasi. Tahapan-tahapan,” katanya singkat.
 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: