Pimpinan DPR Ungkap Kementerian BUMN Diubah Jadi Badan Penyelenggara BUMN

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan rencana mengubah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dalam revisi UU BUMN sedang dibahas. Kementerian BUMN akan diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
"Dia sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Kementerian BUMN akan diubah menjadi badan karena saat ini fungsinya diambil alih Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kementerian BUMN hari ini hanya sebagai regulator serta pemegang saham Seri A.
"Nah, kemudian di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, Kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah, sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," kata Dasco.
Dengan pertimbangan tersebut, ada rencana untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.
"Nah, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," jelas Dasco.
Diberitakan, pemerintah resmi menyampaikan perubahan keempat Undang-undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke DPR RI.
Komisi VI DPR bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri PAN-RB menggelar rapat kerja perdana pembahasan RUU BUMN.
Pemerintah menyampaikan penjelasan dan keterangan terhadap rencana revisi UU BUMN kepada DPR.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjabarkan rencana transformasi kelembagaan kementerian yang mengelola BUMN.
Dalam UU BUMN yang berlaku, kewenangan pengelolaan BUMN dikuasakan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.
Pemerintah berpandangan perlu ada transformasi kelembagaan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN agar memberikan kontribusi kepada perekonomian nasional.
"Untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN dibutuhkan transformasi kelembagaan guna memberi kontribusi perekonomian nasional. Karena itu kebijakan itu hanya dapat dilakukan dengan melakukan perubahan UU BUMN," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Usai rapat, Prasetyo menjelaskan bahwa ada rencana untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi badan.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ujar Prasetyo.
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu