Jukir Liar Ditangkap Polisi gegara Pukul Pemotor di Jakut

BeritaNasional.com - RGB (23), seorang juru parkir (jukir) liar, kini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Jukir tersebut memukul pemotor berinisial SR (40) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
RGB kini digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran hanya karena terlibat cekcok permasalahan biaya parkir dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pelaku telah ditangkap di wilayah Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/9/2025) dini hari.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," kata Onkoseno saat dikonfirmasi Minggu (28/9/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) pekan lalu.
Saat itu, korban bersama rekannya hendak beranjak dari lokasi. Korban lalu membayar uang parkir kepada jukir liar itu sebesar Rp 5 ribu.
Namun, pelaku meminta biaya parkir Rp 10 ribu dari satu motor.
Sebab, korban enggan menambahkan bayarannya. Adu mulut pun terjadi hingga berujung pemukulan oleh RGB kepada SR.
"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh," kata Onkoseno.
Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke polisi. Sehingga menjadi dasar tindakan penyidikan yang akan dilakukan polisi terhadap aksi penganiayaan dilakukan RGB.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu