Agus Suparmanto Tegaskan Terpilih Sebagai Ketua Umum PPP Sesuai Aturan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 28 September 2025 | 21:05 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy (kanan). (BeritaNasional/Ahda)
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy (kanan). (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Umum (Ketum) PPP faksi M Romahurmuziy, Agus Suparmanto, mengeklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030 berdasarkan aturan. Ia menegaskan terpilih melalui proses muktamar yang sah.

Menurut Agus, perbedaan klaim dengan kubu Muhamad Mardiono merupakan hal biasa.

"Memang kan ini dinamika ada perbedaan otomatis proses ini kita sesuaikan ataupun ikut aturan-aturan yang berlaku jadi pada dasarnya sesuai yang rekan-rekan lihat hari ini dijelaskan oleh panitia bahwa prosesnya muktamar dari awal sampai akhir telah dijelaskan secara detail dan clear apabila terjadi klaim, ya itu hak warga negara untuk mengklaim tapi memang kita mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya saat Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Agus mengaku telah memenuhi syarat sebagai ketua umum dalam proses pendaftaran kandidat pada Muktamar X.

"Hal ini telah saya penuhi persyaratan itu kan bukan saya buat yaitu panitia maupun tim ya," katanya.

Sementara itu, Agus secepatnya mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum.

"Ya, kami akan lakukan segera mendaftarkan ke Kumham ya, segera setelah otomatis hari Minggu nanti segera mungkin," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy menegaskan bahwa Agus Suparmanto adalah Ketua Umum PPP periode 2025–2030 yang sah berdasarkan hasil Muktamar X di Mercure Ancol, Jakarta. Rommy membantah klaim Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi.

Rommy menjelaskan kronologi Muktamar X PPP yang telah menggelar delapan sidang paripurna. 

Dalam sidang paripurna itu, terjadi perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai tentang persyaratan calon ketua umum harus memiliki kartu tanda anggota dan pernah menjadi pejabat di tingkat eksekutif, legislatif atau yudikatif di tingkat pusat. Perubahan AD/ART tersebut merupakan aspirasi ulama.

"Telah terjadi perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tentang persyaratan calon ketua umum," jelas Rommy saat Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Kemudian, dalam prosesnya, Agus Suparmanto telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon tunggal ketua umum. Agus dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

"Karenanya kami perlu menegaskan Muktamar PPP ke-10 2025 telah usai dan telah terpilih Haji Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini untuk menyusun kepengurusan dan diberikan waktu berdasarkan anggaran rumah tangga PPP selama 30 hari ke depan," jelas Rommy.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: