Komjen Pol Chryshnanda: Jadi Polisi Harus Ada Manfaatnya, Kalau Tidak Maka Tak Ada Gunanya

BeritaNasional.com - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya setiap anggota Polri menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjebak dalam sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat.
Dalam arahannya, Komjen Pol Chryshnanda mengingatkan bahwa tugas sebagai polisi bukan hanya soal jabatan dan kewenangan, tetapi tentang pengabdian dan kebermanfaatan bagi bangsa dan negara.
“Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. Dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, tapi menjadi rakyat tidak ada batasnya,” tegas Komjen Pol Chryshnanda, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa jati diri polisi sejatinya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh personel Polri menjadi ‘polisi rakyat’ sosok yang hadir dengan ketulusan, empati, dan integritas dalam melayani.
“Jadilah polisi rakyat. Maka yang saya katakan adalah stop sombong, stop bohong, dan stop menyakiti. Di situlah konteksnya,” ujarnya.
Chryshnanda menilai, sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekuasaan, melainkan melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Lebih lanjut, Kalemdikpol Polri mengajak seluruh jajaran pendidikan kepolisian untuk terus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas dalam setiap proses pembinaan dan pelatihan anggota Polri, agar lahir sosok-sosok polisi yang berintegritas dan humanis.
“Polri harus terus berbenah. Kita hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk dicintai rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila kita bekerja dengan hati dan nurani,” pungkasnya.
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu