DPR Sepakat Percepat Revisi Revisi UU LLAJ

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen mempercepat pembahasan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Hal ini menjadi kesepakatan dalam audiensi pimpinan DPR bersama Asosiasi Pengemudi Independen, Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia, serta perwakilan pemerintah.
"Ada beberapa hal. Pertama, kita menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 akan dipercepat dengan memasukkan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu," ujar Dasco saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Bersamaan dengan itu, disepakati pula pembentukan tim antara pemerintah, DPR, dan asosiasi untuk membahas hal-hal teknis terkait revisi UU LLAJ.
"Membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan RI, kementerian-kementerian terkait, serta perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal teknis," kata Dasco.
DPR juga mendorong sejumlah hal yang merupakan aspirasi dari pengemudi logistik. Pertama, perpanjangan SIM B1 dan B2 tanpa membayar PNBP.
"Kemudian, mendorong pemerintah menyiapkan rumah bersubsidi agar pengemudi logistik bisa mengaksesnya. Hal ini akan kita sinkronkan dengan program 3 juta rumah bersama Kementerian Perumahan Rakyat," ujar Dasco.
Terakhir, DPR meminta pemerintah mendukung anak-anak pengemudi agar bisa bersekolah hingga jenjang perguruan tinggi.
"Mendorong anak-anak pengemudi untuk bersekolah sampai perguruan tinggi dengan memberikan akses KIP Kuliah dan PIP," tutup Dasco.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 9 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu