15.933 Pesan Masuk ke Lapor Pak Purbaya, Menkeu Ungkap Sebagian Besar Aduan Bea Cukai

BeritaNasional.com - Sebanyak 15.933 pesan WhatsApp sudah masuk ke layanan aduan 'Lapor Pak Purbaya' yang diluncurkan pada 15 Oktober 2025 lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan dari total aduan itu, sebagian besar aduan menyoal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan 10 di antaranya akan ditindaklanjuti.
"15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan," kata Purbaya, di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025)
Purbaya menyebut, sebagian besar laporan terkait perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan, yang dinilai tidak mencerminkan integritas aparatur negara.
Ia pun lantas membacakan salah satu pesan aduan yang berasal dari seorang pegawai wiraswasta, yang merasa risih melihat sekelompok petugas Bea Cukai berkumpul setiap hari di sebuah jaringan kedai kopi ternama sambil membicarakan urusan bisnis.
"Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai," kata Purbaya membacakan pesan itu.
Menanggapi laporan itu, Purbaya menegaskan tidak akan menoleransi praktik semacam itu. Ia bahkan berjanji akan langsung memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat,” tegasnya.
Selain perilaku oknum pegawai, kata Purbaya, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam laporan itu, kata dia, salah satu masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai setempat tidak menyentuh akar permasalahan, yakni distributor besar alias para cukong. Mereka menilai aparat justru lebih sering melakukan razia ke warung-warung kecil.
"Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini," ucap Purbaya membacakan laporan lainnya.
Purbaya menegaskan, sejumlah laporan yang dibacakannya akan segera ditindaklanjuti. Kemenkeu juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli Dirjen Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak untuk memilah hingga membereskan masalah tersebut.
"Mereka (tim khusus) punya pengalaman cukup banyak. Mereka akan list. Mereka kan tahu ini orang-orang Bea Cukai, siapa sih cukong-cukongnya. Dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang (ilegal) masuk, dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses," tegas Purbaya.
Lebih lanjut, menurut Menkeu, upaya penertiban tidak hanya akan difokuskan pada tindakan individual, tetapi juga pembenahan budaya organisasi di seluruh jajaran direktorat jenderal di Kemenkeu. Kanal ini menjadi mekanisme penting dalam memperkuat pengawasan publik terhadap aparatur negara. Ia pun berharap, reformasi birokrasi di lingkup Kemenkeu dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.
"Pada dasarnya seperti itu jadi masukan yang amat berguna buat kita, dan kita akan follow up. Enggak main-main, saya harapkan dengan begitu nanti governance culture-nya pemerintah atau Bea Cukai bisa berubah," tuturnya.
Diketahui pada 15 Oktober 2025, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik bernama 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai. Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 3 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu