Warung Kang Mus Preman Pensiun Kena Pungli, Polisi Monitor

BeritaNasional.com - Aksi praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa warung makan milik selebriti Epy Kusnandar alias Kang Mus 'Preman Pensiun' dan sang istri, Karina Ranau tengah ramai di media sosial (medsos). Dari unggahan di Instagram pribadi @karinaranau9, terlihat para pelaku datang bukan untuk makan, tapi memaksa minta uang dari warung milik Kang Mus yang berada di Jalan Haji Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, Karina tampak menahan emosi saat berdebat dengan pelaku yang bersikeras meminta uang secara tidak sopan. Apalagi Karina dan pegawainya tengah sibuk melayani pelanggan.
“Tolong dong bang caranya yang sopan. Iya maksudnya temenannya. Kita ini capek di sini bang, kita ini capek. Kita di sini bayar, kita sewa, buang tenaga. Baru berapa hari sudah digangguin," kata Karina dalam videonya, yang dikutip BeritaNasional.com, Selasa (21/20/2025).
Aksi pungli ini ternyata bukan pertama kali, sebab sebelumnya warung Kang Mus juga pernah didatangi oleh sejumlah orang mengatasnamakan 'teman lingkungan'. Aksi mereka sempat terekam jelas oleh kamera CCTV di warung tersebut.
“Ada tadi kelihatan di CCTV. Tadi dia mau pesen ada apa? Ayam habis, apa habis. Terus yaudah yang ada aja," katanya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Anggiat Sinambela memastikan pihaknya telah memonitor kasus ini. Namun sejauh ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian
“Sudah kami monitor,” kata Anggiat saat dikonfirmasi Selasa (21/10/2025).
Namun Anggiat belum bisa berbicara banyak. Dia pun mengimbau kepada pihak yang dirugikan untuk segera melapor agar kasus bisa segera ditindak.
“Kalau merasa dirugikan, segera lapor ke Polsek. Kami pastikan akan tindaklanjuti,” tukasnya
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu