Heboh, Pengacara Jadi Korban Penembakan di Tanah Abang

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) pagi. 

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.28 WIB oleh orang tidak dikenal (OTK) yang langsung dilakukan pengecekan tim dari Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satreskrim untuk meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (28/10/2025) siang.

Susatyo menjelaskan hasil pemeriksaan awal dilakukan petugas Pamapta 1 Ipda Imam Putra Kurniawan bersama anggota Reskrim, kondisi di TKP telah kondusif dan korban sudah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun, saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” kata dia.

Susatyo menyampaikan pihaknya saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku serta mengetahui motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Sementara baru diketahui, korban WA berprofesi sebagai pengacara berusia 34 tahun. Saat ini kondisinya dilaporkan stabil dan masih dalam perawatan medis oleh RS Polri Kramatjati atas luka tembak yang dideritanya.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami sedang mengidentifikasi pelaku serta menelusuri apakah kasus ini terkait konflik pribadi atau motif lain,” jelasnya.

Susatyo menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas pelaku kekerasan dengan melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku yang telah melakukan dugaan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: