DPR Dukung Penerapan Sistem Gaji Tunggal bagi ASN untuk Wujudkan Reformasi Birokrasi
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha mendukung penerapan sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme birokrasi Indonesia. Kebijakan tersebut akan membawa manfaat untuk peningkatan kerja ASN dan reformasi birokrasi menyeluruh.
"Sistem gaji tunggal dapat memberikan penghargaan yang adil dan proporsional terhadap jabatan serta tanggung jawab ASN. Dengan begitu, ASN akan lebih termotivasi untuk bekerja profesional, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Toha, Kamis (30/10/2025).
Toha menilai, sistem gaji tunggal akan mengurangi disparitas penghasilan ASN di berbagai instansi dan daerah. Kesenjangan struktural dan rasa keadilan antar ASN akan bisa ditekan.
Selain itu, politikus PKB ino menambahkan, penerapan sistem gaji tunggal dapat menghemat biaya administrasi serta menyederhanakan proses pengelolaan gaji ASN yang selama ini dianggap kompleks dan berlapis.
"Dengan sistem gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan yang jelas, transparan, dan terukur. Hal ini akan mengurangi peluang praktik korupsi dan nepotisme, serta memperkuat akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Toha juga menilai bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
"Pada akhirnya, sistem gaji tunggal akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan ASN, termasuk saat mereka memasuki masa pensiun. Dengan sistem ini, tunjangan pensiun ASN dapat meningkat dan kehidupan pensiunan menjadi lebih sejahtera," tegasnya.
Toha berharap pemerintah dapat segera mematangkan kajian dan implementasi kebijakan gaji tunggal ini, agar transformasi birokrasi menuju aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel benar-benar terwujud.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu
EKBIS | 2 jam yang lalu






