Buka Masa Sidang, Puan Ingatkan Anggota DPR Harus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 04 November 2025 | 11:03 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada sidang Tahunan 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada sidang Tahunan 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Kedua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada para anggota DPR RI untuk memperjuangkan suara rakyat. Bukan hanya sekadar menyerap aspirasi selama masa reses.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

"Selama masa reses, ketika kita turun langsung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara. Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan. Suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi amanah yang harus kita perjuangkan bersama," ujar Puan.

Puan juga menyampaikan kebijakan negara ideal bukan hanya dirancang di ruang rapat. Tetapi lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realita masyarakat.

"Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat," ujar Puan.

"Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat," tegasnya.

DPR harus memastikan undang-undang yang dihasilkan memberikan ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.

"Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat," lanjut Puan.

"Kebijakan negara yang kita hasilkan bersama pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, kata Puan, DPR mengatur kewenangan aparatur negara agar bekerja secara profesional dan berintegritas. Serta mengatur para pihak di berbagai sektor untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi.

"Juga menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum. Serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata," ujarnya.

Politikus PDIP ini kembali menegaskan setiap keputusan dan regulasi yang DPR hasilkan bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata.

"Akan tetapi kebijakan negara sebagai wujud nyata dan komitmen untuk memenuhi amanat rakyat," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: