KPK Endus Keterlibatan Putra SYL, KPK Periksa Kemal Redindo Syahrul

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 November 2025 | 14:53 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra (KRS) yang merupakan anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu dilakukan tim penyidik terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian. Atas nama KRS swasta," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).

Ia menuturkan pemeriksaan dilakukan di gedung BPK Sulawesi Selatan. Selain Kemal, KPK juga turut memanggil 16 saksi lainnya, di antaranya:

1. Rizal Tandiawan swasta

2. Amir Wongsari swasta

3. Muh Harun Bin Gani swasta

4. Nurhayati Gani swasta

5. Dra. Hj. Nurhaliah Gani swasta

6. Ridwan Nawing swasta

7. Eddy Satir Hassan swasta

8. H. Abdul Rahman Said swasta

9. Saldi Nurjaffia Ichsan swasta

10. Lutfi Halide swasta

11. Kemal Redindo Syahrul Putra PNS

12. Andi Fachrysyam PPAT

13. H. Muh. Yusuf Sommeng swasta

14. Drs Taba Yusarif PPAT

15. Widartiningsih PPAT

16. Panji Iswandi PPAT

Komisi antirasuah itu saat ini terus menelusuri dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan SYL. Mantan menteri tersebut sebelumnya dijerat dengan tiga perkara hukum, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara yang kini berkekuatan hukum tetap. Ia menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin Jawa Barat.

Sementara itu, penyidikan kasus pencucian uang SYL masih berlanjut, dengan tim KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperdalam temuan perkara tersebut.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: