KPK Endus Keterlibatan Putra SYL, KPK Periksa Kemal Redindo Syahrul
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra (KRS) yang merupakan anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu dilakukan tim penyidik terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian. Atas nama KRS swasta," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Ia menuturkan pemeriksaan dilakukan di gedung BPK Sulawesi Selatan. Selain Kemal, KPK juga turut memanggil 16 saksi lainnya, di antaranya:
1. Rizal Tandiawan swasta
2. Amir Wongsari swasta
3. Muh Harun Bin Gani swasta
4. Nurhayati Gani swasta
5. Dra. Hj. Nurhaliah Gani swasta
6. Ridwan Nawing swasta
7. Eddy Satir Hassan swasta
8. H. Abdul Rahman Said swasta
9. Saldi Nurjaffia Ichsan swasta
10. Lutfi Halide swasta
11. Kemal Redindo Syahrul Putra PNS
12. Andi Fachrysyam PPAT
13. H. Muh. Yusuf Sommeng swasta
14. Drs Taba Yusarif PPAT
15. Widartiningsih PPAT
16. Panji Iswandi PPAT
Komisi antirasuah itu saat ini terus menelusuri dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan SYL. Mantan menteri tersebut sebelumnya dijerat dengan tiga perkara hukum, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara yang kini berkekuatan hukum tetap. Ia menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin Jawa Barat.
Sementara itu, penyidikan kasus pencucian uang SYL masih berlanjut, dengan tim KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperdalam temuan perkara tersebut.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu







