KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Terkait Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Sekjen Kementerian Pertanian Dunan P Siahaan ke Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dunan bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet di Kementan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan barang/ jasa fasilitas pengolahan karet Kementan 2021-2023,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Meski demikian, Budi belum menjelaskan detail materi yang akan didalami tim penyidik lembaga antirasuah kepada Dunan.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan satu aparatur sipil negara (ASN) di Kementan bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka.
"Sudah (YW tersangka)," kata Budi.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Ia hanya memastikan bahwa Yudi merupakan salah satunya.
"Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update," ujarnya.
KPK juga menduga potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Nilai tersebut masih dapat bertambah seiring dengan pendalaman dan perhitungan lanjutan.
Penyidik turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dirahasiakan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang tunai, dokumen penting, serta barang bukti elektronik.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan asam formiat, cairan kimia yang digunakan untuk mengentalkan getah karet.
Asep mengungkapkan bahwa modus korupsi dalam proyek ini berupa penggelembungan harga (mark-up) pembelian asam semut, yang diduga dilakukan melalui PT Sintas Kurama Perdana di Jawa Barat.
"Yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ujar Asep.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu






