2 Pencuri Motor Tembak Hansip di Cakung Jaktim Ditangkap

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 10 November 2025 | 08:45 WIB
2 Pencuri Motor Tembak Hansip di Cakung Jaktim Ditangkap. (Foto/Istimewa)
2 Pencuri Motor Tembak Hansip di Cakung Jaktim Ditangkap. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi total telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang aksinya viral setelah menembak petugas keamanan alias hansip berinisial AS (53) berujung tewas di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

“Dalam kurun waktu 24 jam, 2 orang pelaku penembakan di Cakung dibekuk polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (10/11/2025)

Diketahui, pelaku berinisial R lebih dulu ditangkap saat hendak kabur menyeberang Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Selang beberapa waktu, petugas kembali menangkap pelaku kedua berinisial PS di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

“Saat ini, dua pelaku menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sementara itu, dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T yang dipakai mencuri motor hingga senjata api (senpi) yang sempat ditembakkan ke korban AS.

Sebelumnya, terkait kronologi kejadian, AS sedang melakukan ronda. Tiba-tiba, korban melihat aksi pencurian itu melalui CCTV. Sontak, dia bersama dua rekannya segera mendatangi lokasi pencurian tersebut.

"Korban sedang memonitor CCTV melihat ada dua orang dicurigai sedang mencongkel motor. Kemudian korban dan saksi langsung menuju ke TKP dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh korban sedangkan kedua saksi diboncengi," kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Sabtu (8/11/2025).

Ketika melihat pelaku, korban langsung menabrakan motornya ke motor pelaku. Keributan pun akhirnya terjadi antara korban dan para pelaku.

"Saat itu, terjadi suara ledakan dua kali dan korban langsung terjatuh. Saksi satu dan saksi dua selanjutnya mengamankan diri dan meminta pertolongan warga," ucap Kompol Widodo.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: