Satgas Polda Metro Jaya Temukan Pedagang Masih Jual Beras di Atas HET
BeritaNasional.com - Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya masih menemukan para penjual beras di sejumlah pasar menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan sesuai aturan berlaku.
Sebagaimana Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 (Beras Premium dan Medium) serta Perbadan Nomor 5 Tahun 2024 (Beras SPHP) untuk zona I Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi, harga beras premium senilai Rp14.900/kg lalu beras medium Rp13.500/kg dan beras SPHP seharga Rp12.500/kg.
"Pengawasan terhadap para pedagang atau pelaku usaha secara rutin agar tidak menjual beras melebihi harga HET,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sekaligus koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keteranganya, Senin (10/11/2025).
Bahkan, Edy mewanti-wanti kepada para pedagang tentang sanksi pencabutan izin usaha jika masih menjual melebihi HET. Demi memastikan itu, petugas akan melakukan pengecekan rutin guna memastikan bahan pokok warga dijual sesuai harga.
“Dan apabila selama batas waktu teguran masih menjual beras di atas HET akan ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha," kata Edy.
Sebab, dari hasil pengecekan pasar tradisional di luar dari titik pengecekan rutin masih ada pedagang melakukan pelanggaran menjual beras melebihi HET yang telah ditentukan.
Seperti di Jakarta Barat dari 15 titik pengecekan ditemukan lima toko yang masih menjual beras premium di atas HET. Kemudian, Jakarta Timur dari 15 titik pengecekan ditemukan 10 titik yang menjual beras premium diatas HET dan 15 titik menjual beras medium di atas HET serta dua titik menjual beras sphp diatas HET.
Lalu, Tangerang Selatan dari 15 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras medium di atas HET. Selanjutnya, Bekasi Kabupaten dari 10 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras premium di atas HET.
"Bekasi kota dari 15 titik pengecekan ditemukan 5 titik yang menjual beras premium diatas HET dan 4 titik menjual beras medium di atas HET. Wilayah Bandara Soetta, Kepulauan Seribu dan Tanjung Priok tidak terdapat pasar lain selain yang di cek langsung oleh satgas," ujarnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu







