Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 11 November 2025 | 06:54 WIB
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK sita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. (Foto/Instagram Putra Sempelan)
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK sita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. (Foto/Instagram Putra Sempelan)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemabli melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru pada Senin (10/11/2025) kemarin, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Halim dan tiga pejabat Pemrov lainnya.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan (12e), pemotongan (12f), dan gratifikasi (12B) di lingkungan pemerintah provinsi Riau, pada Senin (10/11), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran pemprov Riau," terangnya.

Selain itu, kata Budi, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemprov Riau.

Menurut Budi, penggeledahan ini dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini," ujarnya.

Selain itu, KPK mengimbau agar para pihak terkait bertindak kooperatif dan masyarakat turut aktif dalam mendukung efektivitas penanganan kasus ini.

"Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tandas Budi. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: