Cukai Tembakau Tetap, Kemenperin: Bantu Pacu Daya Saing IHT
BeritaNasional.com - Keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2026 akan membantu memacu daya saing industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika di Jakarta menyatakan sudah menginventarisasi tantangan dalam memacu daya saing IHT yakni masifnya rokok ilegal, serta kepastian regulasi tentang kandungan nikotin, tar dan bungkus rokok.
"Dengan kebijakan pemerintah tidak menaikkan cukai ini cukup membantu," ucapnya.
Kemenperatin saat ini juga sedang mengupayakan untuk meningkatkan kontribusi sektor IHT terhadap perekonomian nasional melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib produk kertas pembentuk rokok, serta revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 72/2008 tentang Pendaftaran Dan Pengawasan Mesin Pelinting Sigaret.
Selanjutnya,sambung dia pembatasan importasi mesin pelinting, kertas dan filter sigaret, serta akselerasi pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) atau sentra industri hasil tembakau (SIHT) untuk mempermudah akses pita cukai bagi industri kecil menengah (IKM).
Putu menyampaikan industri ini pada semester I 2025 memberikan kontribusi cukup signifikan ke perekonomian nasional, dengan nilai ekspor mencapai 876 juta dolar AS, dan investasi Rp3,2 triliun.
Sementara kontribusi cukai hasil tembakau ke ekonomi mencapai Rp216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri.
Selain itu sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor hingga pedagang dan eksportir.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok batal diterapkan pada 2026.
“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” katanya.
Purbaya telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai. (Antara)

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






