KPK Angkat Suara Terkait Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait peluang memanggil Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Sebagai informasi, nama Djaka Budi muncul dalam sidang kasus suap importasi terkait dugaan penerimaan 213.600 Dolar Singapura.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan melihat perkembangannya dan melakukan penelaahan terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Karena ketika sudah muncul menjadi fakta di persidangan dari proses telaah nanti tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/5/2026).
Budi mengatakan, dua kemungkinan tindak lanjut, pemanggilan sebagai saksi di persidangan atau proses lanjutan di penyidikan.
“Apakah dihadirkan sebagai saksi atau masuk ke sisi penyidikan untuk tersangka dari pihak penerima yang saat ini masih berjalan. Jadi sama-sama kita tunggu,” ujarnya.
Terkait durasi telaah, Budi menjelaskan proses bergantung perkembangan sidang. Ia meminta semua pihak bersabar.
“Sidang masih terus berjalan. Nanti akan muncul lagi fakta-fakta lain. Ini dikumpulkan, ditelaah, karena pasti akan jadi puzzle-puzzle keterangan yang saling melengkapi,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapannya mencopot Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama bila terbukti korupsi.
Sebagai informasi, nama Djaka Budi Utama tercantum dalam surat dakwaan perkara suap pengurusan impor yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.
“Kalau orang nuduh bisa aja, tapi kalau terbukti ya sudah,” ujar Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian.
Saat ditanya ketegasannya dalam pencopotan pejabat seperti Djaka, Purbaya mengatakan hal itu semestinya dilakukan jika dugaan tersebut terkonfirmasi lewat proses hukum.
“Harusnya iya (dicopot), kalau terbukti ya,” katanya.
Selain itu, Purbaya juga menegaskan tak ingin mencampuri jalannya persidangan. Meski demikian, dirinya akan menanti hasil persidangan tersebut.
“Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan,” ujarnya.
Ia menyebut masih berkomunikasi dengan Djaka meski nama bawahannya itu muncul di persidangan. 
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







