Dadan Jadi Tersangka Korupsi SPPG, DPR Beri Pesan untuk Nanik S Deyang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:11 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. (SinPo.id/dok. BGN)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. (SinPo.id/dok. BGN)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengingatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru, Nanik S Deyang berhati-hati dalam menggunakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Agar tidak mengulang kasus korupsi tata kelola MBG yang dilakukan oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," ucapnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Yahya mengingatkan, pengelolaan anggaran harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Ia lantas menyoroti masalah pengadaan motor listrik dan kaos kaki di BGN yang menjadi masalah.

"Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN. Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Yahya juga merasa prihatin atas kasus korupsi yang dilakukan Dadan cs. Ia menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya ikut prihatin atas kasus yang menimpa mereka bertiga. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum," pungkasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: