Pakar Hukum Sampaikan Tantangan Bernegara, Perlu Penataan Ulang Sistem Hukum dan Etika
BeritaNasional.com - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyampaikan tantangan bernegara saat ini tidak hanya memerlukan penataan ulang sistem hukum, tetapi juga menuntut penataan ulang etika menyeluruh.
"Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang, tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsanya buruk," kata Jimly
Jimly yang menjadi pembicara dalam sesi bincang-bincang Habibie Prize 2025 di Jakarta ini juga menekankan hukum dan etika harus berjalan beriringan karena memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi.
"Hukum bersifat retributif (menghukum/memaksa). Sedangkan, etika bersifat edukatif (mendidik) melalui sistem peringatan," ujarnya.
Dalam ajang Habibie Prize 2025 tersebut, Jimly menerima penghargaan untuk bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan sistem hukum dan kelembagaan negara yang adaptif terhadap perubahan.
Selain Jimly Asshiddiqie, Habibie Prize ke-26 tahun 2025 juga dianugerahkan kepada Muhammad Quraish Shihab (Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan), Rino Rakhmata Mukti (Ilmu Pengetahuan Dasar), Anuraga Jayanegara (Ilmu Rekayasa), dan R. Tedjo Sasmono (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini juga ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri. Sebagai ketua komisi, Jimly menegaskan komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







