Periksa Staf Ocean Apartment, KPK Dalami Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 12 November 2025 | 16:49 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Ocean Apartment bernama Riana Sabila. Riana diduga mengetahui dugaan praktik koruptif di Pemerintah Provinsi Papua.

Kasus tersebut terkait pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Riana dimintai keterangan menyoal aset milik almarhum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta penjelasan terkait hasil sewa apartemen milik Lukas Enembe,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat almarhum eks Gubernur Papua Lukas Enembe tetap berlanjut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan perkara yang melibatkan Lukas Enembe secara pribadi memang gugur secara hukum setelah yang bersangkutan wafat.

Akan tetapi kata Asep, penyidikan kasus tersebut tetap diteruskan terhadap pihak lain yang diduga turut terlibat.

“Perkara Papua ini untuk Saudara LE itu kan sudah meninggal dunia almarhum yang bersangkutan,” tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: