Dapur SPPG Kini Maksimal Masak untuk 2.500 Porsi Perhari, BGN Pastikan Pemerataan Program Makanan Bergizi
BeritaNasional.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Adapun juknis itu yakni pembatasan jumlah penerima manfaat dalam program Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) dilakukan demi pemerataan dan efisiensi pelaksanaan program Makanan Bergizi.
Menurut Dadan, kebijakan baru yang tertuang dalam juknis edisi tiga itu menetapkan bahwa satu dapur SPPG maksimal hanya boleh menyiapkan makanan untuk 2.000 anak sekolah. Namun, jumlah tersebut dapat ditingkatkan hingga 2.500 penerima manfaat dengan menambah kelompok B3 (Balita, Bumil, dan Busui).
“Kalau ada juru masak profesional, kapasitas dapur bisa ditingkatkan hingga melayani 3.000 penerima manfaat,” ujar Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, pembatasan kapasitas dapur ini bukan untuk mengurangi jangkauan program, tetapi agar tidak terjadi perebutan penerima manfaat antar wilayah dan memastikan pemerataan bantuan gizi di seluruh daerah.
Dadan juga menambahkan, BGN kini memberikan insentif dasar bagi penyelenggara SPPG untuk menghindari kekhawatiran mitra terkait pengurangan insentif ketika jumlah penerima manfaat berkurang.
“Banyak mitra khawatir kalau penerima manfaat di bawah 3.000 maka insentifnya juga berkurang. Sekarang sudah kami atur dengan insentif dasar supaya tidak ada lagi rebutan,” jelasnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







