Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Pernah Bekerja di Rumah Korban

Oleh: Kiswondari
Rabu, 12 November 2025 | 20:55 WIB
Pelaku mutilasi istri pegawai pajak Manokwari ternyata pernah bekerja di rumah korban. (Foto/Frepik)
Pelaku mutilasi istri pegawai pajak Manokwari ternyata pernah bekerja di rumah korban. (Foto/Frepik)

BeritaNasional.com - Polresta Manokwari, Papua Barat telah berhasil meringkus pelaku perampokan, pembunuhan dan mutilasi istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari inisial AGT (38) dan menetapkannya sebagai tersangka. Tersangka yang bernama Yahya Himawan ternyata pernah bekerja memasang keramik di dapur rumah korban beberapa waktu lalu. 

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkapkan, tersangka sudah berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11/2025), dan Senin (11/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi. Rencana perampokan itu dipicu karena tersangka menghabiskan upah sebagai buruh renovasi rumah di kawasan Reremi Puncak sebesar Rp3,3 juta untuk judi online pada Sabtu (8/11/2025).

Ongky mengungkapkan, niat ini muncul karena tersangka pernah bekerja memasang keramik dapur di rumah korban, yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi rumah yang sedang ia renovasi.

"Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban," ucap Ongky.

Selanjutnya, kata Ongky, tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan ingin menanyakan kondisi keramik setelah menerima informasi bahwa keramik tersebut mulai mengalami kerusakan. Korban yang sudah mengenal tersangka tidak menaruh curiga sehingga mempersilakan tersangka masuk ke dalam rumah untuk mengecek langsung kondisi keramik di bagian belakang.

"Waktu korban persilahkan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta," ujarnya.

Menurutnya, korban sempat berbalik ke arah tersangka dan langsung berteriak. Tersangka yang panik kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai dan sempat tidak sadarkan diri beberapa detik. Saat korban tersadar dan berusaha melawan, tersangka langsung menikam tubuh korban bagian depan sebanyak tiga kali menggunakan pisau sambil membekap mulut hingga korban meninggal dunia.

"Tersangka coba hilangkan jejak dengan membersihkan darah dan simpan tubuh korban dalam boks plastik," kata Ongky.

Setelah itu, kata dia, tersangka menghubungi mobil pick up menggunakan ponsel milik korban untuk memindahkan sejumlah barang, termasuk tubuh korban yang sudah tersimpan dalam boks. Barang-barang milik korban, seperti telepon seluler, laptop, kamera mini, jam tangan, tablet, dan dompet, bersama jasad korban kemudian dibawa tersangka ke rumah yang sedang direnovasi, untuk kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam septic tank. 

“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” terangnya. 

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: