DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 16 November 2025 | 09:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Reformasi Polri, Kejaksaan, dan pengadilan. Panja ini akan disahkan pada Selasa (18/11/2025).

"Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau Panja reformasi Polri, Kejaksaan dan pengadilan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya dikutip Minggu (16/11/2025).

Pada Selasa (18/11/2025), Komisi III akan memanggil pimpinan institusi Polri, Kejaksaan, dan pengadilan sekaligus pengesahan Panja.

"Rencananya Minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan 3 institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan Panja," kata Habiburokhman.

Panja reformasi dibentuk karena banyak masukan dari masyarakat terhadap tiga institusi penegak hukum tersebut.

"Selama ini, kami sudah banyak sekali mendapatkan masukan dari masyarakat untuk membentuk panja reformasi terkait tiga institusi penegak hukum tersebut," kata Habiburokhman.

Panja diharapkan bisa memperbaiki masalah di tiga institusi penegak hukum tersebut agar ada solusi untuk menyelesaikan masalah penegakan hukum.

"Kalau bicara soal oknum, memang ada di semua institusi penegak hukum. Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas," kata Habiburokhman.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: