Pendaftaran Kartu Layanan Gratis di CFD Jakarta

Oleh: Oke Atmaja
Minggu, 16 November 2025 | 13:48 WIB
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre untuk mendaftar dan perpanjangan program Kartu Layanan Gratis (KLG) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre untuk mendaftar dan perpanjangan program Kartu Layanan Gratis (KLG) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre untuk mendaftar dan perpanjangan program Kartu Layanan Gratis (KLG) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre untuk mendaftar dan perpanjangan program Kartu Layanan Gratis (KLG) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre untuk mendaftar dan perpanjangan program Kartu Layanan Gratis (KLG) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre untuk mendaftar dan perpanjangan program Kartu Layanan Gratis (KLG) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre untuk mendaftar dan perpanjangan program Kartu Layanan Gratis (KLG) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2025). Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran dan perpanjangan KLG bagi 15 golongan warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan transportasi publik bagi warga yang membutuhkan.(Beritanasional.com/Oke Atmaja) 
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: