Komisi III DPR Uji Kelayakan 7 Calon Anggota KY Usulan Prabowo, Simak Daftarnya!

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 17 November 2025 | 11:11 WIB
Komisi III DPR uji kelayakan 7 calon anggota KY usulan Prabowo, simak daftarnya! (Foto/YouTube Komisi III DPR)
Komisi III DPR uji kelayakan 7 calon anggota KY usulan Prabowo, simak daftarnya! (Foto/YouTube Komisi III DPR)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030 yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (17/11/2025) hari ini.

Adapun pada hari ini, uji kelayakan akan dimulai dengan pengundian nomor urut dan pembuatan makalah para calon, yang akan dijadikan bahan pendalaman pada sesi tanya-jawab di Komisi III DPR nantinya. 

“Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memulai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025 menyampaikan tujuh nama calon anggota KY kepada DPR. Pengusulan ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.

Nama-nama yang diusulkan merupakan hasil pemilihan oleh pansel yang dibentuk Presiden. Sebelumnya, pansel telah membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut, pansel menerima sebanyak 236 peserta dan 176 di antaranya lolos ke tahap seleksi kualitas. Namun, hanya 166 calon yang hadir mengikuti seleksi kualitas pada 8 Juli 2025.

Dari seleksi kualitas itu, pansel menjaring 42 nama yang kemudian lanjut mengikuti seleksi profile assement. Hasil seleksi asesmen itu meloloskan 21 nama untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan. Akhirnya, sebanyak tujuh nama terpilih untuk diusulkan kepada DPR.

Daftar 7 Calon Anggota KY usulan Presiden Prabowo:
1. F. Willem Saija (unsur mantan Hakim)
2. Setyawan Hartono (unsur mantan Hakim)
3. Anita Kadir (unsur Praktisi Hukum)
4. Desmihardi (unsur Praktisi Hukum)
5. Andi Muhammad Asrun (unsur Akademisi Hukum)
6. Abdul Chair Ramadhan (unsur Akademisi Hukum)
7. Abhan (unsur Tokoh Masyarakat).sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: