600 Orang Lebih Tewas Akibat Kecelakaan di Jakarta Sepanjang 2025, Ini Biang Keroknya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 17 November 2025 | 12:46 WIB
600 orang lebih tewas akibat kecelakaan di Jakarta sepanjang 2025, ini biang keroknya. (Foto/Humas PMJ)
600 orang lebih tewas akibat kecelakaan di Jakarta sepanjang 2025, ini biang keroknya. (Foto/Humas PMJ)

BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan angka kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih sangat tinggi. Bahkan, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 600 orang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan di jalan raya. Tingginya korban ini seiring dengan meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang berbuntut pada 11 ribu kasus kecelakaan.

“Pelanggaran yang terjadi sampai dengan periode bulan Oktober tercatat 500 ribu lebih pelanggaran mengakibatkan sebanyak 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta dan berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Dampaknya, kata Komarudin, jumlah finansial dari Jasa Raharja untuk bantuan santunan yang digelontorkan turut meningkat. Tercatat hingga Oktober 2025 sudah lebih dari Rp100 miliar anggaran dikeluarkan.

“Data di Jasa Raharja juga cukup memprihatinkan sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya," terangnya.

Oleh sebab itu, Komarudin berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan disiplin berlalu lintas. Upaya ini juga sejalan dengan penerapan Operasi Zebra yang digelar mulai dari hari ini hingga 30 November 2025.

“Seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhan. Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatality-nya,” tuturnya.

Adapun selama Operasi Zebra Jaya, Ditlantas Polda Metro akan memaksimalkan pemakaian ETLE statis, ETLE Mobile, dan patroli dalam pengawasan pengendara .

Berikut daftar pelanggaran operasi zebra 2025 di Jakarta:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan
9. Menerobos lampu merah
10. Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar
11. Menggunakan knalpot brong.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: