Adies Kadir Kembali Aktif, Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU KUHAP

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 18 November 2025 | 14:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (kanan) Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (kanan) Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kembali terlihat di meja pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (18/11/2025) dengan agenda pengesahan RUU KUHAP. 

Adies tampil perdana saat rapat paripurna sebagai pimpinan DPR setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan politikus Golkar itu tidak bersalah dan jabatannya dipulihkan.

Adies terpantau duduk di antara Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat rapat paripurna.

"Karena memang keputusan dari MKD-nya menyatakan yang bersangkutan memang sudah boleh aktif," ujar Puan usai rapat paripurna.

Puan mengatakan MKD mengingatkan Adies ke depan harus berhati-hati dalam bersikap dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Dengan ketentuan-ketentuan yang menyatakan bahwa tidak, harus lebih berhati-hati dalam bersikap, kemudian tidak boleh mengulangi lagi. Jadi, ya sudah boleh kembali aktif," kata Puan.

Politikus PDIP ini mengatakan pemulihan jabatan Adies tidak perlu ada pengumuman dalam rapat paripurna. Kini Adies kembali menjadi pimpinan DPR seperti sedia kala.

"Tidak perlu ada pengumuman. Dan sekarang mungkin lagi ada kegiatan lain," kata Puan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: