Pertama Kali, Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Mei 2026 | 14:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadirkan Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026). Prabowo membacakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

"Ya, rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Untuk pertama kali, presiden yang melaporkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN. Biasanya, hanya menteri keuangan yang mewakili pemerintah menyampaikan kepada DPR dalam rapat paripurna.

"Ya, yang saya tahu ya," kata Saan.

Sementara itu, ada tiga agenda rapat paripurna besok. Pertama, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.

Kemudian, laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Terakhir, pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: