DPR Sahkan RUU PPRT di Rapat Paripurna Hari Ini
BeritaNasional.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, pada Selasa (20/4/2026). Salah satu agenda rapat paripurna kali ini adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.
Selain pengesahan RUU PPRT, rapat paripurna hari ini memiliki tiga agenda lain yakni, penyampaian ihktisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2025 beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2025 oleh BPK RI, pengesahan RUU tentang Saksi dan Korban, dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Terkait pengesahan RUU PPRT, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal ini menjadi kado untuk peringatan hari buruh 1 Mei alias May Day, serta peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April.
"Hadiah May Day Hari Kartini," ujar Dasco usai pengambilan keputusan tingkat pertama RUU PPRT di Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dasco mengatakan, pengesahan RUU PPRT telah ditunggu-tunggu masyarakat selama 22 tahun. Pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu janji DPR kepada masyarakat.
"Kami diberikan oleh masyarakat PR untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang juga kami sudah janjikan kepada masyarakat. Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan," ujar Dasco.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







