Cegah Radikalisme Lewat Medsos, Kemkomdigi Blokir 8.320 Konten Sepanjang 2025
BeritaNasional.com - Penyebaran paham radikalisme oleh kelompok teroris kini tidak sebatas tatap muka. Mereka mulai memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menjaring para pengikut di tengah keriuhan ruang digital di İndonesia.
Sebagaimana dilaporkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dari data terbaru, setidaknya lebih 8.320 konten radikal bermuatan radikalisme dan terorisme telah diblokir.
“Sebagai gambaran saja, kalau berbicara data, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 November 2025 kemarin, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah masuk atau kita tangani,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menurut dia, setiap pemblokiran telah dilakukan sesuai prosedur dan legalitas hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil patroli siber oleh Komdigi maupun aduan diterima dari kementerian/lembaga.
“Jadi, dalam periode satu tahun ini, ada 8.320 dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada situs, 10 situs juga kita tindak lanjuti. Nah, itu secara keseluruhan,” sebutnya.
“Sementara itu, dari 8.320 (konten) itu, ada sebagian besar, 8.275 itu adalah aduan dari instansi KL terkait. Dari Densus 88 ada 6.426 aduan yang masuk ke kami, dari BNPT ada 1.836, dari Instansi lain, intelijen ada 11, dari TNI ada 1, dan dari Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat ada 1,” tambahnya.
Maraknya penyebaran konten radikalisme oleh kelompok teroris juga sejalan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait kenaikan anak-anak yang terpapar paham radikal.
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut kenaikan ini relatif tinggi. Pada 2011 hingga 2017, hanya 17 anak yang dilakukan penegakan hukum dan proses pembinaan.
“Namun, tahun ini, di tahun 2025 sendiri seperti tadi disampaikan oleh Pak Karopenmas. Lebih dari 110 yang saat ini teridentifikasi,” kata Mayndra saat jumpa pers pada Selasa (18/11/2025).
Menurut dia, penyebaran paham radikalisme oleh kelompok terorisme saat ini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Melalui medium online, sehingga memungkinkan korban direkrut tanpa bertatap muka.
Seperti yang dilakukan kelima tersangka berinisial; FW alias JT asal Medan; LM (23) asal Banggai, Sulawesi Tengah; PP (37) alias BBMS asal Sleman, Yogyakarta; inisial MSVO (18) asal Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (19) asal Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Mereka turut menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup.
“Jadi, artinya, kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring. Kurang lebih itu sedikit yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.

PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







