Mabes Polri Benarkan Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Alami Perundungan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 18 November 2025 | 17:04 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Beritanasional/Bachtiar)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Mabes Polri membenarkan terkait dengan adanya pengaruh perundungan atau bullying yang berujung pelaku siswa inisial F merancang ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara (Jakut). 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hasil penyidikan itu telah memastikan jika F yang telah ditetapkan anak berkonflik hukum (ABH) tidak terkait jaringan teroris.

"Di mana pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dari rekannya," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

Adapun, lanjut Trunoyudo, alasan dari pelaku melancarkan aksinya bukan karena terpapar paham radikalisme. Melainkan, dorongan keinginan balas dendam meniru perilaku kekerasan di luar negeri. 

"Meniru pelaku penembakan massal di luar negeri sebagai metode untuk melakukan aksi balas dendam dan bukan melakukan aksi karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi," imbuhnya.

Atas kejadian ini, Polri mengeluarkan empat rekomendasi untuk menjadi bahan evaluasi perkara SMAN 72. Pertama, mengkaji regulasi terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.

Kedua, pembentukan tim terpadu, lintas kementerian atau lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi pencegahan, penegakan hukum, pendampingan psikologis, serta pengawasan pasca intervensi.

Ketiga, penyusunan standar operasi prosedur teknis bagi seluruh stakeholder agar penanganan dilakukan secara cepat, seragam, dan sesuai pada mandat dan tupoksi pada masing-masing institusi.

Keempat, meminta agar seluruh elemen masyarakat, baik orang tua, guru, dan semua pihak, bahkan seluruh stakeholder, peduli terhadap fenomena ini agar dapat terus serta dalam menghentikan mata rantai rekrutmen online tersebut.

"Polri menegaskan komitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia, beserta seluruh kementerian dan lembaga, dan BNPT, KPAI, dan LPSK, serta seluruh kementerian stakeholder terkait, terhadap dari ancaman radikalisasi eksploitasi ideologi maupun kekerasan digital untuk melindungi anak-anak Indonesia," pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: