Polisi Ungkap Motif Siswa Lempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Diduga Korban Perundungan
BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri turun tangan mengusut kasus pelemparan bom molotov yang dilakukan salah seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Jubir Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan kasus ini lebih ke arah perundungan, bukan aksi terorisme. Sebab, aksi tersebut murni adalah true crime community (TCC). Pelaku tertarik dengan konten kekerasan.
"Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas true crime community dan merupakan korban perundungan," kata Mayndra saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, Mayndra mengatakan dari hasil pemeriksaan, didapati adanya motif keinginan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali merundung dan ditambah dengan masalah keluarga.
"Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan kekerasan di sekolahnya,” jelasnya.
Sementara itu, dari barang bukti yang disita, penyidik menemukan beberapa benda berbahaya. Yakni, lima gas portabel yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau. Enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov) dan satu bilah pisau.
“Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam melakukan penanganan kasus tersebut mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti, adapun leading sektor penanganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, masih mendalami motif pelemparan bom molotov di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, yang terjadi pada Selasa (4/2/2026).
"Betul, sekitar pukul 10.40 WIB terjadi kejadian di SMPN 3 Sungai Raya. Saat ini Tim Laboratorium Forensik Polda Kalbar dan Tim Inafis Polres Kubu Raya sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara," kata Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni kepada wartawan.
Setelah kejadian, Andri menangkap terduga pelaku untuk mencegah gangguan lanjutan. Lalu, terduga pelaku telah diamankan di Pos Sungai Raya dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Yang diduga sebagai pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian ini," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu




