KPK Koordinasi dengan CPIB Singapura Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Petral
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menjalin koordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura saat ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan koordinasi itu dilakukan untuk mengusut masus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang minyak lewat Petral.
"Sekarang sedang berproses, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB ya, jadi lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura," ujar Setyo di Bogor, Rabu (19/11/2025).
Setyo menuturkan hubungan dengan CPIB berjalan lancar. Ia menyampaikan perkara kemungkinan berkaitan dengan lebih dari satu yurisdiksi.
"CPIB sangat mendukung, sangat terbuka, dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya," ucapnya.
"Karena ini tidak menutup kemungkinan bahwa perkaranya ini tidak hanya dalam satu negara saja, tapi melibatkan beberapa negara," imbuhnya.
Ketua KPK tersebut menjelaskan Kejaksaan Agung telah menyerahkan penyidikan perkara serupa ke pihaknya.
Ia menyampaikan langkah itu ditempuh lantaran penanganan Kejagung serta KPK berada pada ranah yang sama.
"Karena kan mereka (Kejagung) juga ternyata terinformasi mereka juga melakukan kegiatan yang sama. Nah, tapi karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan," kata Setyo.
Ia menegaskan KPK masih terus berkoordinasi dengan Kejagung. Setyo belum memerinci identitas tersangka maupun konstruksi perkara.
"Ya, tetap koordinasi. Nanti akan di-update untuk tersangkanya. Jadi sementara masih sprindik umum. Sekali lagi kan ini ada di negara lain, supaya yang didapatkan oleh penyidik itu utuh, ada dokumen, dokumen yang kami dapatkan nanti akan kami sinkronkan dengan dokumen yang ada di beberapa tempat," jelasnya.
Setyo menyatakan kerugian negara dalam kasus tersebut tergolong besar. Ia mengaku belum mengingat besaran nilai pastinya.
"Saya detailnya lupa ya, tapi ya cukup besar sekali lah. Ya, pastinya seperti itu. Besar lah, cukup besar," katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan tahap penyidikan perkara ini. KPK memulai penyidikan karena muncul dugaan kerugian negara.
KPK mengatakan perkara tersebut merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012-2014.
Pada perkara sebelumnya, sudah ada satu tersangka, yakni Chrisna Damayanto, Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014.
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







