KPK Tegaskan Tidak Ada Tukar Guling Perkara Google Cloud dan Petral

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 November 2025 | 12:00 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak melakukan pertukaran penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu diungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dengan perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah (Petral).

“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” tegas Setyo di Bogor, Rabu (19/11/2025).

Setyo menuturkan perkara minyak mentah sejak mula berada di ranah KPK sehingga kelanjutannya tetap berada di lembaga antirasuah tersebut.

Sedangkan perkara Google Cloud dilimpahkan kepada Korps Adhyaksa karena pihaknya telah menetapkan tersangka, yakni Nadiem Makarim.

“Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” ujarnya.

Dia mengatakan lembaga antirasuah sudah berkoordinasi. Menurutnya, kasus diambil Kejagung karena kasua Google Cloud beririsan dengan Chroome Book.

"Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Setyo juga mengatakan calon tersangka kasus itu memiliki kesamaan dengan pihak yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus terpisah.

“Ya, tersangkanya sama,” tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: