Setelah Ringkus 6 Tersangka, Polisi Masih Buru Pelaku Pembobolan Bank DKI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 20 November 2025 | 17:20 WIB
Setelah ringkus 6 tersangka, polisi masih buru pelaku pembobolan Bank DKI-Ilustrasi. (Foto/Bank DKI)
Setelah ringkus 6 tersangka, polisi masih buru pelaku pembobolan Bank DKI-Ilustrasi. (Foto/Bank DKI)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri saat ini masih berupaya memburu pelaku lain setelah sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka atas kasus dugaan ilegal akses sistem Bank DKI yang kini telah berganti nama menjadi Bank Jakarta.

"Untuk Bank DKI kita masih pendalaman soal ilegal aksesnya,” kata Wakil Direktur Dittipid (Wadirttipid) Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi kepada wartawan, Kamis (20/11/2024).

Andri menjelaskan, karena masih ada pelaku yang dalam pengejaran penyidik, sehingga ia belum bisa merinci identitas enam tersangka tersebut.

“Nanti saatnya kita sampaikan. Kita masih pengembangan, sabar, kita sampaikan," ujar Andri.

Sementara terkait dengan peran dari keenam tersangka, Andri menyebut mereka hanya sebagai penampung hasil dana dari aksi pembobolan rekening Bank DKI.

"Iya ini yang penerimanya, kita masih mendalami yang ilegal aksesnya, makanya kita tunggu lengkapnya," terangnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari dugaan peretasan sistem pembayaran terhadap Bank DKI yang kini telah berganti nama menjadi Bank Jakarta. Serangan terjadi pada akhir Maret 2025 yang akhirnya diketahui petugas pengecekan untuk dilaporkan.

Setelah pengamatan lebih lanjut, ditemukan adanya transaksi anomali lebih dari Rp200 miliar pada Bank DKI melalui sistem BI Fast. Namun demikian hanya Rp18,7 miliar atau tidak lebih dari setengahnya yang tercatat.

sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: