Taspen Pastikan 6 Efek Senilai Rp 30 Miliar Ikut Dikembalikan KPK dalam Pemulihan Dana Rp 883 Miliar
BeritaNasional.com - PT Taspen (Persero) memastikan enam instrumen investasi (efek) turut dikembalikan KPK sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara dalam perkara yang menyangkut dana perusahaan.
Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Apianro menjelaskan enam efek tersebut berasal dari tiga entitas yang saat ini dalam kondisi restrukturisasi.
“Jadi tadi ada 6 efek yang dikembalikan kepada Taspen dari KPK,” ujar Ronny di Gedung Merah Putih, Kamis (20/11/2025).
“Enam itu adalah KIK Eba Garuda, obligasi WIKA, sama satu lagi itu obligasi PTPP. Cuman ada dari 3 dan 2 seri, jadinya KIK Eba Garuda plus 2 seri PTPP 3 seri WIKA,” terangnya.
Menurutnya, kondisi restrukturisasi membuat nilai seluruh efek tersebut tidak lagi penuh berdasarkan harga pasar saat ini. Ronny menjelaskan keenam efek tersebut senilai 30 milair rupiah.
“Itu kalau misalnya di jumlah per harga saat ini, karena kita tahu kan ketiga efek tersebut dalam kondisi restruct. Jadi gak full nilainya,” tutur Ronny.
“Kondisi restruct itu artinya kalau misalnya kita evaluasi, itu nilainya itu tidak 100%. Atau kalau kita jumlahkan dari 6 itu, sekitar jumlahnya itu 30-an lah. 30 miliaran,” ungkapnya.
Nilai tersebut bersifat tambahan dari uang tunai hasil pemulihan kerugian negara senilai Rp 883.038.394.268 yang diserahkan KPK kepada Taspen.
Ronny menegaskan seluruh dana tersebut berasal dari rekening Tabungan Hari Tua (THT) dan akan dikembalikan ke pos semula.
“Jadi itu on top of angka 883. Jadi, itu nantinya asal dari uang Rp 1 triliun tersebut, Pak, itu asal dari buku THT. Jadi nanti kami balikin lagi ke buku THT. Untuk tabungan hari tua,” kata dia.
Ronny menerangkan program THT merupakan sumber dana yang diterima ASN saat memasuki masa pensiun dalam bentuk pembayaran lumpsum.
Oleh sebab itu, kata dia, pengelolaan investasinya tetap diarahkan pada instrumen yang aman. Dia juga menyinggung arah kebijakan pemerintah.
“Dalam hal ini Pak Purbaya kayaknya bagus buat pasar equity, tapi tetap backbone Taspen itu 60 persen adalah SBN, maka kami lebih baik konservatif dulu,” tutur Ronny.
Ia optimistis kemampuan pemulihan nilai investasi ke angka Rp 1 triliun dapat dicapai melalui instrumen berisiko rendah.
“Kalau kami bisa recovery, dibantu KPK recovery dapat cash dana sekitar Rp 883 plus 6 efek tadi, untuk mengembalikan ke Rp 1 triliun itu, kalau konservatif, sangat bisa dilakukan melalui SBN,” tandasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






