Garis Segel KPK Dirusak, KPK: Upaya Hambat Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 22 November 2025 | 08:30 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan perusakan KPK line di rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal itu masih berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan, pemotongan anggaran dan gratifikasi.

Informasi tersebut diperoleh penyidik ketika melakukan rangkaian kegiatan penindakan. Ia mengatakan tindakan itu berpotensi menjadi bagian dari upaya menghambat penyidikan.

“Penyidik juga mendapatkan informasi adanya dugaan perusakan KPK line saat kegiatan OTT di lingkungan Pemprov Riau,” ujar Budi di Gedung Merah Putih jakarta Selatan, dikutip Sabtu (22/11/2025).

“Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya, siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan,” ujarnya.

Menurut Budi, penyidik akan mendalami seluruh aspek terkait perbuatan tersebut karena dapat masuk kategori perintangan proses hukum.

“Nah ini akan terus didalami karena ini juga menjadi bagian tentunya upaya-upaya perhintangan terhadap penyidikan yang KPK sedang lakukan,” katanya.

KPK mengimbau seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau, bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap berbagai saksi, baik dari unsur Pemprov Riau maupun pihak lain di luar pemerintahan.

“Untuk itu KPK mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan yang masih terus berlangsung,” tukasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: